Pengertian Logo Pada dasarnya, kata logo itu sendiri diserap dari bahasa Yunani kuno, yakni Logos yang memiliki makna pikiran, budi, kata, akal, serta pembicaraan. Kata logo juga sebenarnya diambil dari kata logotype yang awalnya digunakan pada tahun 1810 sampai tahun 1840, dan memiliki makna sebuah tulisan nama entitas yang dibentuk secara khusus dengan memanfaatkan suatu teknik lettering atau menggunakan jenis huruf tertentu yang menarik. Jadi, pada awalnya logotype ini dibuat dengan hanya memanfaatkan suatu elemen tulisan saja. Pada proses perkembangannya, logo dibuat dengan semakin kreatif lagi yang memadukan beberapa elemen, seperti gambar, sketsa, dll. Berdasarkan penjelasan di atas, bisa kita tarik kesimpulan bahwa pengertian logo adalah sebuah tulisan, sketsa, atau gambar yang memiliki makna tertentu dan bisa mewakili identitas atas suatu bentuk entitas, seperti lembaga, organisasi, perusahaan, daerah, negara, atau produk. Biasanya, suatu logo mengandung filosofi